No image available for this title

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil



Untuk mewujudkan PNS yang handal, profesional, dan bermoral tersebut, mutlak diperlukan peraturan disiplin PNS yang dapat dijadikan pedoman dalam menegakkan disiplin, sehingga dapat dijadikan pedoman dalam menegakkan disiplin, sehingga dapat menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas serta dapat mendorong PNS untuk lebih produktif berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja. Dalam buku ini berisi tentang peraturan pemerintah RI, Undang-Undang RI, Pembinaan Pegawai Negeri Sipil, Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pembinaan Anggota angkatan Bersenjata Republik Indonesia, dan Manajemen Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia


Ketersediaan

2100197Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
R 348.02 PER c1
Penerbit CV. Novindo Pustaka Mandiri : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
x+ 174 hlm : 21 x 14 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
348.02
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this