No image available for this title

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah



Dengan adanya pengalihan dana bantuan Operasional Sekolah dari anggaran pendapatan dan belanja negara menjadi anggaran pendapatan dan belanja daerah, penetapan peraturan perundang-undangan mengenai Pajak Daerah dan retibusi daerah yang berimplikasi terhadap perubahan struktur pendapatan, penegasan terhadap kedudukan pejabat pembuat komitmen, penganggaran tahun jamak dan pengaturan pendanaan tanggap darurat bencana, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah


Ketersediaan

2100210Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
R 348.02 PER c1
Penerbit CV. Karya Cipta : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xiii+457 hlm : 21,5 x 16 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-601-8413-23-7
Klasifikasi
348.02
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this