Detail Cantuman
Advanced Search
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Dengan adanya pengalihan dana bantuan Operasional Sekolah dari anggaran pendapatan dan belanja negara menjadi anggaran pendapatan dan belanja daerah, penetapan peraturan perundang-undangan mengenai Pajak Daerah dan retibusi daerah yang berimplikasi terhadap perubahan struktur pendapatan, penegasan terhadap kedudukan pejabat pembuat komitmen, penganggaran tahun jamak dan pengaturan pendanaan tanggap darurat bencana, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Ketersediaan
2100210 | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
R 348.02 PER c1
|
Penerbit | CV. Karya Cipta : Jakarta., 2011 |
Deskripsi Fisik |
xiii+457 hlm : 21,5 x 16 cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-601-8413-23-7
|
Klasifikasi |
348.02
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain