No image available for this title

Peraturan Kepala Badan Keluarga Berencana Nasional Nomor : 1163/HK-010/B5/2009 tentang Petunjuk Teknis Penyetaraan Perolehan Angka Kredit Jabatan Fungsional Widyaiswara Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional



Diterbitkannya Peraturan Kepala BKKBN tersebut diharapkan dapat dijadikan acuan sekaligus adanya pengakuan dari berbagai jenis diklat teknis yang dilaksanakan oleh BKKBN dan dapat diakui oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI sebagai Instansi Pembina Jabatan Fungsional terutama dalam PEnilaian dan Penetapan Angka Kredit jabatan Fungsional Widyaiswara Utama.


Ketersediaan

2100231Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
R 348.02 IND p
Penerbit BKKBN : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
ii+47 hlm.: 15 cm x 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
348.02
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this