Detail Cantuman
Advanced Search
Perbandingan Hukum Tatanegara
Hukum perdata disebut pula hukum privat atau hukum sipil sebagai lawan dari hukum publik. Jika hukum publik mengatur hal yang berkaitan dengan negara serta kepentingan umum, sementara hukum perdata mengatur hubungan antara penduduk atau warga negara sehari-hari, seperti kedewasaan seseorang, perkawinan, perceraian, kematian, pewarisan harta benda, kegiatan usaha, dan tindakan yang bersifat perdata lainnya.
Ketersediaan
2100046 | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
342 BEN p c1
|
Penerbit | Pustaka Setia : Bandung., 2016 |
Deskripsi Fisik |
xii+342 hlm : 24 cm x 16 cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
342
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain